Makalah Pengaruh Globalisasi Terhadap Identitas Nasional
MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
TENTANG
PENGARUH
GLOBALISASI TERHADAP IDENTITAS NASIONAL
DI
SUSUN OLEH:
·
KARISNA WIJAYANTI
·
FATIHATUS SA’ADAH
·
SULIS STYOWATI
·
RETNO SRI RAHAYU
·
SILVYA PUTRIANI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN
SALATIGA)
TAHUN
2014
KATA
PENGANTAR
Pertama saya panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas
rahmat dan karunianya yang telah diberikan kepada saya. Semoga shalawat dan
salam selalu dilimpahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW, beserta sahabat
dan keluarganya, serta pengikutnya hingga akhir zaman. Amin.
Kami sebagai penyusun makalah, alhamdulillah telah berhasil
menyelesaikan makalah “Pendidikan Kewarganegaraan” tentang “Pengaruh
Globalisasi Terhadap Identitas Nasional”. Dan makalah ini saya ajukan sebagai
tugas untuk melaksanakan kewajiban sebagai mahasiswa.
Semoga dengan tersusunnya makalah ini, diharapkan dapat
membantu mahasiswa dalam memahami bagaimana pengaruh dari Globalisasi terhadap
Identitas Nasional.
Saya menyadari bahwa penulisan dan penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu adanya masukan, pendapat, maupun kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan. Semoga hasil makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan dan mendapat ridho Allah SWT. Amin.
Saya menyadari bahwa penulisan dan penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu adanya masukan, pendapat, maupun kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan. Semoga hasil makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan dan mendapat ridho Allah SWT. Amin.
Penyusun,
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah Bangsa yang kaya akan nilai-nilai budaya
dan sejarah, yang tentunya budaya dan sejarah tersebut mempengaruhi semua aspek
kehidupan dan memberikan serta membantu dalam pembentukan pola fikir dan
paradigma masyarakat dalam bernegara dan bertanah air.
Di era globalisasi dan jaringan informasi yang dapat di
akses oleh siapapun dan kapanpun mengakibatkan terjadinya perkembangan di
segala sektor dan pemahaman baru tentang budaya serta penerapan-penerapan akan
pola yang diterapkan oleh Negara lain.
Salah satu Negara yang menjadi tujuan dan penyebaran jaringan informasi dan budaya global adalah Indonesia, karena Indonesia adalah Negara berkembang dengan tingkat populasi yang selalu meningkat dan ditunjang dengan fasilitas-fasilitas yang memungkinkan untuk mengakses informasi baik itu dalam bentuk informasi data maupun informasi global yang termasuk di dalamnya unsur-unsur budaya asing yang notabene tidaklah sesuai dengan budaya Timur yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan bahkan identitas nasional dari suatu bangsa itu sendiri.
Salah satu Negara yang menjadi tujuan dan penyebaran jaringan informasi dan budaya global adalah Indonesia, karena Indonesia adalah Negara berkembang dengan tingkat populasi yang selalu meningkat dan ditunjang dengan fasilitas-fasilitas yang memungkinkan untuk mengakses informasi baik itu dalam bentuk informasi data maupun informasi global yang termasuk di dalamnya unsur-unsur budaya asing yang notabene tidaklah sesuai dengan budaya Timur yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan bahkan identitas nasional dari suatu bangsa itu sendiri.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu Globalisasi ?
2. Apa itu Identitas Nasional ?
3. Apa pengaruhnya Globalisasi terhadap Identitas nasional ?
1. Apa itu Globalisasi ?
2. Apa itu Identitas Nasional ?
3. Apa pengaruhnya Globalisasi terhadap Identitas nasional ?
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Identitas Nasional
1.
Pengertian Identitas nasional
Dilihat dari segi bahasa
identitas berasal dari bahasa inggris yaitu identity yang dapat diartikan
sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri-ciri adalah suatu yang
menandai suatu benda atau orang. Jadi identity atau identitas atau jati diri
dapat memiliki dua arti :
a.
Identitas atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri
seseorang atau sebuah benda.
b.
Identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang dapat menjelaskan
pribadi seseorang dan riwayat hidup seseorang.
Sedangkan nasional
berasal dari bahas inggris “national” yang dapat diartikan sebagai warga negara
atau kebangsaan. Jadi identitas nasional berasal dari kata “national identity”
yang dapat diartikan sebagai kepribadian nationa atau jati diri national. Kepribadian
nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu
bangsa. Indentitas nasional terbentuk sebagai rasa bahwa bangsa indonesia
mempunya pengalaman bersama, sejarah yang sama dan penderitaan yang sama dan
penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan dalam interaksi karena di
dalam setiap interaksi para pelaku interaksi mengambil suatu posisi dan
berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai
dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksi seorang
berpedoman kepada kebudayaannya. Jika kebudayaan di katakan bagian dari
identitas nasional maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman bagi
manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.
Selama ini masyarakat
Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya,
pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia.
Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal
sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal
lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan
kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita,
tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional
Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup:
·
Identitas Manusia
Manusia merupakan
makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia
yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan
mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan
tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman
hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu
maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya
dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.
·
Identitas Nasional
Identitas nasional
Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut
sosiokultural atau religiositas. Identitas fundamental/ ideal = Pancasila yang
merupakan falsafah bangsa. Identitas instrumental = identitas sebagai alat
untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945,
lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan. Identitas religiusitas =
Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan. Identitas sosiokultural =
Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya. Identitas alamiah = Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
·
Nasionalisme Indonesia
Nasionalime merupakan
situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung
kepada negara bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat merebut
kemerdekaan dari kolonial. Nasionalisme menurut Soekarno adalah bukan yang
berwatak chauvinisme, bersifat toleran, bercorak ketimuran, hendaknya dijiwai
oleh nilai-nilai Pancasila.
Integratis Nasional
Menurut Mahfud M.D integrai nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang
berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh,
secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya
menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan,
kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membersakan SAR. Ini
perlu dikembangkan karena pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan
tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional
Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa,
agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai
yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian
disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena
merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan
integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga
Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
2.
Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional.
Bangsa Indonesia sebagai
salah satu dari masyarakat internasional,memiliki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbedadengan bansa lain di dunia.tatkala berkembang menuju fase
nasionalisme modern,diletakanlah prinsi-prinsip dasar filsafat sebagai asas
dalam hidup berbanngsa dan bernegara. Para pendiri Negara akan pentingnya
dasar filsafat ini,kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan
oleh badan yangakan meletakan dasar filsafat bansa dan Negara yaitu
BPUPKI.prinsip –prinsip dasar itu di temukan oleh para pendiri bansa tersebut
yang di angkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia,yang
kemudian hari diabstrasikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat neggara
pancasla. Jadi dasar sifat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup
yyang bersumber pada kepribandianya sendiri. Hal ini menurut Titus dikemukakan
bahwa salah satu fungsi filsafat adlah kkeduduukanya sebagai suatu pandanagn
hidup masyarakat (Titus,1984).
Dapat pula di katakan
bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bansa dan Negara Indonesia pada
hakikatnya bersumber apada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang di miliki o;eh
bangsa Indonesia sebagai kepribadiann bangsa. Jadi filsafat pancasiila
itu bukan muncul secara tiba-tiba dan di paksakan oleh suatu rezim atau
penguasa melainkan melalui suatu fasse historis yana cukup panjag.
Pancasila sebelum di putuskan secara yuridiis dlam pembukaann UUD 1945 sebagai
dasar filsafat Negara indoonesia,nilai-nilainya telah ada pada bangsa
Indonesia,dalam kehidupan sehari-harisebagai suatu pandangan hidup, sehingga
materi pancasiila yang berupa nilai-nilaii tersebuttidak lain adalah dari
bangsa Indonesia itu sendiri. Dalam pengrtian seperti ini menurut notonegoro
bangsa Indonesia sebagai kausa matrealis Pancasila. Nilai-nilai tersebut
kemudian di angkat dan di rumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk
di jadikan ssebagai dasar Negara republic Indonesia. Proses perumusan materi
pancasila secara formail tersebut dilakukan dalam siding-sidang BPUPKI pertama,
siidang “panitia 9”, siding BPUPKI kkedua,serta akhirnya di syahkan
secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara republic Indonesia.
3.
Faktor –faktor pendukung lahirnya Identitas Nasional
Kelahiran identitas
nasional suatu bangsa memiliki sifat,cirri khas serta keunikan
sendiri-sendiri,yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung
identitas nasional tersebut. Adapun factor-faktor yang mendukung identitas
nasional bangsa Indonesia meliputi (1) factor objektif,yang meliputi factor
geografis,ekologis dan demografis, (2) factor subyektif,yaitu factor
histori,social,politik,dan kebudayaan yang di milki bangsa Indonesia
(suryo,2002).
Kondisi geografis-eklogis
yang membentu Indonesia sebgai wilayah kepulaun yang beriklim tropis dan
terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di asia
tenggara,ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis ,ekonomis,social
dan cultural bangsa Indonesia. Selian itu factor historis yang di miliki
Indonesia ikut mempengaruhi masyarakat bangsa Indonesia beserta identitasnya
melalui interaksi berbagai factor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi
dari berbagai factor tersebut melahirkan proses pembentukan
masyarakat,bangsa,dan Negara bangsa beserta identitas bangas Indonesia,yang
muncul tak kala nasioonalisme berkembangdi Indonesia pada awal abad XX.
Robert De Ventos
sebagaimana dikutip manuel castelle dalam bukunya,the power of identity(suryo,2002),mengemukakan
teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi
historis antara empat factor penting,yaitu factor primer,factor
pendorong,factor penarik dan ffaktor reaktif. Factor pertama,mencakup
etnisitas, territorial,bahasa,agama dan sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang
tersusun dari berbagai macam etnis ,bahasa ,agama wilayah serta bahasa
daerah,merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan
masing-masing. Unsure-unsur yang beraaneka ragan yang msaing-masing memmiliki
cirri khasnya sendiri-sendiri menyaytukan diri dalam suatu persekutuan
hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan
keberanakaragaman,dan hal inilah yang di kenal dengan bhineka tunggal ika.
Factor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan tekhnologi,lahirnay angkatan
bersenjata modern dan pembangunan lainya dalam kehidupn Negara. Dalam hubungan
ini bagi suatu bangsa kemmajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta
pembangunan Negara dan bangsaya juga merupakan suatu identitas nsaional yang
bersifat dinamis oleh kerena itu bagi bangsa indonesia proses
pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat di tentukan oleh
tingakat kemampuan dan presstasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan
negaranya. Dlam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan
bangsa,serta langkah yang sama dalam memajukan bangass dan Negara Indonesia.
Factor ketiga,mencakup kodifikasi bahsa dalam gramatika yang
resmi,tumbuhnya birokrasi,dan pemantapan sisatem pendidikan nasional. Bagi
bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan
nasional,sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi Negara dan
bagsa Indonesia. Bahasa melayu telah di pilih sebagai bahasa antar etnis yang
ada di Indonesia,meskipun masing-masing etnis atau daerah Indonesia telah
memiliki bahasa daerah masing-masing . demikian pula menyangkut birokrasi serta
pendidikan nasional telah di kembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat
ini masih senantiasa di kembangkan. Factor keempat,meliputi
penidasan,dominasi,dan pencarian identitas alternif melalui memori kolektif
rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir 3 setengah abad dikuasai bngsa lain sangat
dominan dalm mewujudkan factor keempat melalui memori kolrktif rakyat Indonesia.
Penderitaan,dan kesengasaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan
kemerdekaan merupakan fator yang sangat strategis dalam membentuk memori
kolektif rakyat. Semangat perjuangan,pengorbanaan,menegakan kebenaran dapat
merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara
Indonesia.
Keempat factor tersebut
pada dasarnya mencangkup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa
Indonesia,yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai
kemrdekaan dari penjajah bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa
Indonesia pada dasarnya, elekat erat dengan perjuangan bangsa inndonesia untuk
membangun bangsa dan konsep nama Indonesia. Bangsa dan Negara ini di bangun
dari unsur-unsur masyarakat lama dan di bangun menjadi suatu kesatuan bangsa
dan Negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu pembentukan
identitas nasional Indonesia melekat erat dengan erat dengan unsure-unsur
lainya seperti social,ekonomi,budaya,etnis,agama serta geografis, yang sali Kebudayaan Nasional Indonesia.
Kebudayaan sebagai hasil karya,
karsa dan cipta manusia yang digunakan untuk menghadapi lingkungan dimana
manusia itu hidup. E.B. Tylor (dalam suhandi, 1987 : 31) memberikan definisi
kebudayaan yaitu : “kebudayaan atau peradaban adalah keseluruhan yang kompleks,
didalamnya terdapat ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat
istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai
annggota masyrakat”. Di dalam definisi tersebut disatukan antara pengertian
kebudayaan dengan peradaban, tetapii koentjiningrat (1980: 193-196) berdasarkan
ilmu antropolgi membedakanya menjadi 2 pengertian, sebgai berikut:
a.
Kebudayaan (culture) yaitu keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya
manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia
dengan belajar.
b.
Peradaban (civilization) yaitu biasa dipakai untuk menyebut unsure-unsur
kebudayaan yang halus, maju, dan indah, seperti missalnya : kesenian, ilmu
pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi
kenegaraan, dan sebagainya. Istilah peradaban sering juga di pakai untuk
menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai system tekhnolog, ilmu pengetahuan,
seni bangunan, seni rupa, dan system kenegaraan dan masyarakat kota yang maju
dan kompleks.
Dengan demikian, kebudayaan memilki
arti yang luas di bandingkan dengan peradabaan yang merupakan bagian dari
kebudayaan itu sendiri, sehingga kebudayaan meiliki pengertian beberapa hal
yang menyangkut :
a.
Tingkah laku
b.
Hasil-hasil tingkah laku; dan
c.
Aturan-aturan tingkah laku yang terpola dalam kehidupan masyarkat.
Dengan demikian, menurut
undang-undang dasr 1945 bahwa kebudayaan nasional berasal dari kebudayaan
kebudayaan daerah dan unsur-unsur kebudayaan asing yang sifatnya positif
sebagai hasil seleksi dengan mengambil unnsur-unsur yang diperlukan untuk
pembangun nasional. Bangsa Indonesia merupakan salah satu unsur
kebudayaan dan memiliki peranan penting dalam memperkaya kebudayaan nasional,
yang juga berfungsi sebagai alat komunikasi antar suku bangsa, sehingga bangsa
Indonesia merupak alat perstuan dan pemersatu, seperti yang tercantum
dalam undang-undang dasar 1945 yang berbunyi, bahasa Negara ialah bahasa Indonesia.
Dalam mencari kebudayaan nasional
Indonesia, beberapa ahli telah mengusulkanya pada permusyarwaratan perguruan
Indonesia di solo tahun 1935, diantaranya ialah:
a.
Sutan takdir alisjahbana, menyatakan kebudayaan Indonesia ebagai suatu
kebudayaan yang Universal (barat): unsure-unsur yang di kreasikan terutama yang
masih langkah dimilki masyrakat Indonesia masa itu, antara lain:
1)
Tekhnologi(maju)
2)
Ekonomi(maju)
3)
Keterampilan berorganisasi
4)
Ilmu pengetahuan
Upaya mengkreasikan kearah itu dapat dicapai lewat
usaha memprtajam rasio(akal) masyrakat Indonesia dengan mengambil allih
dinamisme barat.
b.
Sanusi pane.
Menyatakan bahwa kebudayaan nasional
Indonesia sebagai kebudayaan timur, harus mememntinngkan unsure-unsur kerohanian,
perasaaan, dan gotong royong dan manusia Indonesia tidak boleh melupakan alur
sejarahnya.
c.
Poerbatjaraka
Menyatakan bahwa kebudayaan nasional
Indonesia harus berakar pada kebudayaan suku-suku bangsa yang ada di nusantara.
Dianjurkan pula agar manusia Indonesia banyak mempelajari sejarah kebudayaan
sendiri.
Dari beberapa pendapat tersebut, dapat dikelompokan menjadi
2 persepsi yang berbeda, yaitu:
a.
Suatu persoalan bagaimana membuat generasi muda yang akan menjadi manusia
Indonesia (baru) supaya cerdas, mengahargai karya sendiri, menyadari, dan
dinamis. Dalam hal ini alisjhabana berpendapat bahwa sifat-sifat ini masih
langka pada manusia Indonesia(di saat itu). Pengembangan kualitas generasi muda
ini, hanya dapat diwujudkan melalui pendidikan yang lebih berorientasi pada
system dan metode pendidikan barat.
b.
Terlepas dari kualitas yang masih langka bagi manusia Indonesia (pada
saat itu), persepsi yang lainya menekankan, bagaiman seharusnya
wujud pendidikan Indonesia yang mementingkan pengembangan aspek-aspek budi
luhur, perasaan halus, berkualitas tinggi, mentalitas yang suka berkorban.
4.
NILAI-NILAI PANCASILA DAN UUD 1945
a.
Pancasila
1)
Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
·
Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan
agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
·
Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk
agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina
kerukunan hidup.
·
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
·
Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada
orang lain.
2)
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
·
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan
kewajiban antara sesama manusia.
·
Saling mencintai sesama manusia.
·
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
·
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
·
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
·
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
·
Berani membela kebenaran dan keadilan.
·
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari
masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3)
Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
·
Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
·
Rela berkorban demi bangsa dan negara.
·
Cinta akan Tanah Air.
·
Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
·
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang
ber-Bhinneka Tunggal Ika.
·
4)
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
·
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
·
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
·
Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil
keputusan bersama.
·
Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau
kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
5)
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
·
Bersikap adil terhadap sesama.
·
Menghormati hak-hak orang lain.
·
Menolong sesama.
·
Menghargai orang lain.
·
Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan
bersama.
B.
Globalisasi
1)
pengertian menurut para ahli.
a. Achmad
Suparman
Menurut asal katanya,
kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi
belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah
yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin
terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan
ko-eksistensi
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Peter Drucker menyebutkan
globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
c.
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan
globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah
kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya
bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang
diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para
globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses
tersebut.
Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan
baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan
menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah
fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah
bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar
dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang
globalisasi (antiglobalisasi).
Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi
tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos
semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk
bahwa kapitalisme telah menjadi
sebuah fenomena internasional selama ratusan
tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan,
atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
Para transformasionalis berada di antara para globalis
dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat
dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa
sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini
berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat
hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang
sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa
proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya,
dapat dikendalikan.
d. Theodore
Levitte
Di sisi lain, ada yang
melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan
negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain
adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat
dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan
negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab,
globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya danagama. Theodore Levitte
merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun
1985.
e. E.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang
dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan
sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara
tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin
tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga
diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan
tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga
digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke
seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh
dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah
salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan
budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari
dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat
definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih
mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global
memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
f.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah
membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu.
g. Giddens menegaskan
bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian
dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang
ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan
ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu
G.A.G.McGrew Globalisasi, mengacu pada keseberagaman hubungan dan saling
keterkaitan antara negara dan masyarakat yang membentuk sistem dunia modern.
Globalisasi adalah
proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang
satu dapat membawa kosekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di
belahan dunia yang lain
h. Malcom waters,
seorang professor sosiologi dari Universitas Tasmania, berpendapat, globalisasi
adalah sebuah proses social yang berakibat pembatasan geografis pada keadaan
social budaya menjadi kurang penting yang terjelma di dalam kesadaran orang.
i.
Emanuel richter, guru besar pada ilmu politik Universtas Aashen, Jerman,
berpendapat, bahwa globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan
yang menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi
kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
j.
Princenton N Lyman, mantan duta besar AS di Afrika Selatan, berpendapat bahwa
globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan
hubungan antara Negara-negara di dunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
k. Selo Soemardjan, bapak Sosiologi
Indonesia, berpendapat bahwa Globalisasi adalah terbentuknya organisasi dan
komunikasi antara masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti system dan kaidah
yang sama.
l.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada
globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu.
m. Giddens menegaskan bahwa
kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam
sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera
dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta
kenyataan yang mungkin terjadi.
n. Peter Drucker menyebutkan globalisasi
sebagai zaman transformasi sosial. Setiap beberapa ratus tahun dalam sejarah
manusia, transformasi hebat terjadi. Dalam beberapa dekade saja, masyarakat
telah berubah kembali baik dalam pandangan mengenai dunia, nilai-nilai dasar,
struktur politik dan sosial, maupun seni. Lima puluh tahun kemudian muncullah
sebuah dunia baru.
o. Thomas L.
Friedman menyimpulkan Globlisasi
memiliki dimensi ideology dan teknlogi. Dimensi teknologi yaitu kapitalisme dan
pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah
menyatukan dunia.
p. David Yafee menjelaskan globalisasi
adalah sebuah istilah ideologis yang mencakup semua ekspansi modal yang
menggila di seluruh dunia.[14] Globalisasi juga
merupakan deskripasi dan perskripsi. Sebagai deskripsi, globalisasi mengacu
pada perluasan dan penguatan arus perdagangan, modal, teknologi dan informasi
internasional dalam sebuah pasar global tunggal yang menyatu. Sebagai
preskripsi globalisasi meliputi liberlisme pasar global dan pasar nasional
dengan asumÃs bahwa arus perdagangan bebas, modal dan informasi akan
menciptakan hasil yang terbaik bagi pertumbuhan dan kemakmuran
manusia.
2.
Pengertian Globalisasi Secara Umum.
a. Globalisasi adalah
sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga
batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
b. Globalisasi adalah
suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling
berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
c. Globalisasi adalah
term lama yang telah dilontarkan. Dalam term tersebut batas-batas geografis dan
demografis menjadi fana; pendidikan, ekonomi, hingga ilmu pengetahuan akan
semakin terbuka. Siapapun dan dimanapun keberadaannya dengan paspor globalisasi
dia akan bisa melakukan transaksi bisnis di negara yang mungkin tidak pernah
dikunjungi sekalipun.
d. Globalisasi adalah suatu
kemutlakan. Proses globalisasi seimbang dengan kehidupan manusia dan sepanjang
sejarah manusia. Sebab, selalu terdapat upaya manusia untuk mendekatkan diri
antara satu sama lain atau dengan komunitas lainnya untuk mencari titik
persamaan; yang menurut priramida kebutuhan Maslow adalah hakekat pencarian
jati dirinya.
e. Globalisasi merupakan
sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.
f. Globalisasi sendiri
diambil dari kata global yang artinya universal. menurut wikipedia pengertian
globalisasi tidak atau belum mempunya definisi tetap dan mapan, globalisasi
hanya merujuk pada definisi kerja (working definition), artinya
pengertian globalisasi bisa jadi sanagt luas cakupanya tergantung bagaimana
pengguna menempatkan. Ada sebagain yang berpendapat bahwa globalisasi merupakan
proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa
seluruh bangsa dan negara berada dalam ikatan yang semakin kuat untuk
mewujudkan sebuah tatanan kehidupan baru atau kita bisa mengatikan kesatuan
ko-eksistensi yang nantinya akan mengahpus batas-batas geografis, ekonomi dan
budaya masyarakat. Penertian ini didukung oleh pihak yang mendukung terjadinya
sebuah evolusi sosial ekonomi dan budaya
g. Globalisasi adalah
proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang
satu dapat membawa kosekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di
belahan dunia yang lain
h. Globalisasi adalah
sebuah istilah yg digunakan untuk menjelaskan perubahan-perubahan dalam
masyarakat (changes) dan dalam perekonomian dunia yang dihasilkan oleh meningkat
pesatnya perdagangan dan pertukaran kebudayaan. Dalam arti ekonomi, globalisasi
mengacu terutama pada liberalisasi perdagangan atau perdagangan bebas ( free
trade). w ikipedia Encyclopedia.
i.
globalisasi berkaitan dengan perubahan-penubahan
semesta yang sedang terjadi dewasa mi yang faktor dominannya adalah ekonomi
(termasuk uang sebagai sibernetikanya), ilmu dan tehnologi, khususnya tehnologi
mnfonmasi, dan tehnologi penguasaan energi.
j.
globalisasi berkaitan dengan segala apa yang
mempunyai sifat transnasional, yang mungkin tidak hanya sekanang mi saja,
bahkan mungkin sudah sejak zaman dahulu. Misalnya saja agama-agama yang kiranya
sejak dahulu sudah memiliki lingkup dan cakupan tnansnasional (bahkan dahulu
ada istilah supranasional) ilmu pengetahuan serta kesenian (musik misalnya).
3.
Ciri Ciri berkembangnya Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan
semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
a. Ciri umum
b. Perubahan dalam
Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam,
televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global
terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme
memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
c. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara
yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan
perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan
dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
d. Peningkatan
interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama
televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat
ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai
hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidangfashion,
literatur, dan makanan.
e.
Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada
bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan
lain-lain
4.
Ciri khusus.
a. Globalisasi sebagai
kelanjutan dan modernisasi.
Globalisasi sesungguhnya tidaklah datang secara mendadak. Ada masukanmasukan dan masa Iampau yang kemudian berakumulasi dan bermuara kepada apa yang terjadi dewasa ml. Dalam hal mi globalisasi perlu diselami sebagai kejadian yang mempunyai Iatar belakang sejarah Barat dan Eropa. Globalisasi merupakan gelombang lanjutan dan runtuhnya abad pertengahan Eropa yang serba keagamaan melahirkan jaman modern, di mana manusia berusaha mewujudkan sistem alternatif non-keagamaan yang sifatnya kokoh dan semesta. Humanisme dan renaisance dan kemudian gelombang Enl,~ihtenment atau Aufklarung merupakan awal dan kebangkitan modern tersebut. Faktor-faktor dominan yang menggerakkan adalah ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, hasrat akan kemerdekaan dan kehausan akan kekuasaan. Perubahan tersebut menjadi awal dan gerak evolusi dan bahkan koevolusi yang bergerak terus yang sifatnya menjadi ekspansif dan akumulatif diberbagai bidang kehidupan manusia, yang kemudian pada saat mi bermuara menjadi perubahan besar yang dinamakan globalisasi tersebut.
Globalisasi sesungguhnya tidaklah datang secara mendadak. Ada masukanmasukan dan masa Iampau yang kemudian berakumulasi dan bermuara kepada apa yang terjadi dewasa ml. Dalam hal mi globalisasi perlu diselami sebagai kejadian yang mempunyai Iatar belakang sejarah Barat dan Eropa. Globalisasi merupakan gelombang lanjutan dan runtuhnya abad pertengahan Eropa yang serba keagamaan melahirkan jaman modern, di mana manusia berusaha mewujudkan sistem alternatif non-keagamaan yang sifatnya kokoh dan semesta. Humanisme dan renaisance dan kemudian gelombang Enl,~ihtenment atau Aufklarung merupakan awal dan kebangkitan modern tersebut. Faktor-faktor dominan yang menggerakkan adalah ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, hasrat akan kemerdekaan dan kehausan akan kekuasaan. Perubahan tersebut menjadi awal dan gerak evolusi dan bahkan koevolusi yang bergerak terus yang sifatnya menjadi ekspansif dan akumulatif diberbagai bidang kehidupan manusia, yang kemudian pada saat mi bermuara menjadi perubahan besar yang dinamakan globalisasi tersebut.
b. Bidang Ekonomi.
Sebetulnya faktor terpeniting di dalam terjadmnya modernisasi itu adalah faktor
ekonomi. Lahirnya jaman modern meruntuhkan tata ekonomi feudal digantikan
dengan tata ekonomi kota. Tata ekonomi kota lebih lanjut tumbuh dan melahirkan
tata ekonomi nasional dalam anti ekonomi negara (nation states~. Interaksi balk
yang bersifat konfliktif maupun asosiatif dan ekonomi nasional (ekonomi negana)
mi tebih lanjut melahirkan sistem ekonomi intennasional. Pnoses evolusi dan
koevolusi dan suasana ekonomi internasional mi berakumulasi dan melahirkan
tahap ekonomi trans nasional yang merupakan salah satu cmi utama dan apa yang
dinamakan globalisasi tersebut. Di dalam fase mi maka ekonomi telah bergerak
melintasi batasbatas nasional sementara negara bangsa tidak Iagi menjadi
faktor utama yang menentukan.
c. Bidang Kemasyarakatan
a. Sebagai reaksi terhadap
golongan bangsawan yang disebut sebagai “eerste stand’ dan golongan agama
sebagai “tweede stand’ maka jaman modern melahirkan apa yang disebut sebagai
“derde stand” yang juga disebut sebagai “burgerl(/k” (civil). Fakton ekonomi memang
telah menjadi pemicu Iahirnya golongan ketiga in Munculnya golongan ketiga mi
mungkin dapat dipandang sebagai konsep civil socieity generasi pertama.
Sifatnya masih reaktioner opositif terhadap golongan Iawannya. Di dalam
perkembangannya maka lahinlah konsepsi-konsepsi sistem kemasyarakat-an non
keagamaan, antara lain di dalam konsep hak-hak asasi, kemerdekaan,
netaionalisme, demokrasi, republik, hukum, namun juga berbagai sistem kekuasaan
balk ideologi, politik maupun ekonomi. Inilah konsep civil society generasi
kedua yang intinya adalah upaya membangun sistem alternatif non keagamaan yang
sifatnya semesta, balk idiil maupun operasionalnya. Lahinlah misalnya konsep
sistem liberal, sistem kapitalis, sistem sosialis, komunis dan lain sebagamnya.
Pada fase mi kekuasaan merupakan titik berat penhatian, di mana negara bangsa
dipandang sebagai institusi alternatif non keagamaan yang sifatnya ideal.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi yang bengerak dan fase internasional kepada
fase tnansnasional, maka tenjadi pula pergeseran dan fase civil society
generasi kedua kepada fase society generasi ketiga. Dalam fase mi manusia
melihat bahwa essensi dan pemberontakan modern adalah melawan kekuasaan yang
ada pada abad pentengahan tersebut. Maka itu essensi dan alternatif yang
dicita-citakan adalah membebaskan manusia dan segala apa yang dinamakan
kekuasaan. Negana, institusi, stnuktur, balk politik, ekonomi, hukum maupun
militer, dipandang sebagai wujud dan apa yang dinamakan kekuasaan yang
bagaimanapun akan selalu membawa manusia kedalam jurang dehumanisasi. Itulah
sebabnya maka konsep civil sosiety generasi ketiga cenderung melepaskan manusia
dan masyarakat dan segata bentuk institusi kekuasaan maupun stnuktur itu.
Sepenti halnya di dalam konsep generasi kedua tenjadi sikap memisahkan agama
dan dunia dan manusia sampai kepada memusuhi agama dan bahkan memusuhi dan
rnembuangkan Tuhan (seku/arisasi sekular,dan atheisme), maka pada generasi
ketiga mi ada berbagai vaniasi sikap dan yang memisahkan negara dan masyanakat sampai
kepada sikap yang memandang penlunya negara dan segala institusi kekuasaan dan
stnuktun itu dihancunkan dan dibinasakan (Eksistensiallsme, strukturalisme,
neomarxisme, post modernicme). Dalam fase akhin mi kelanjutan dan evolusi
modernisasi nampak menggejala di dalam genak anti modennisasi itu sendini,
apabila hakikat modernisasi adalah kekuatan dan kekuasaan.
d. Bidang Ilmu dan
Teknologi
e. Humanisme dan nenaisance
memacu terjadinya kemajuan ilmu pengetahuan khususnya yang empinis dan mengenam
alam kosmika/. Di dalam perkembangannya pada jaman Aufk/arung maka tumbuh
perkembangan ilmu menjadi makmn kuat. Evolusi ilmu dan teknologi menunjukkan betapa
pada awalnya kedua hal mi tidak langsung benkaitan dengan perkembangan ekonomi
akan tetapm kemudian ilmu, teknologi dan ekonomi menjadi suatu koevolusi yang
makin manunggal. Revolusi industni I melahinkan masyarakat industni modern
awal, didukung oleh peradaban industni yang tendini dan ilmu pengetahuan
positif modern dan teknologi. Revolusi industni kedua melahirkan apa yang
disebut sebagai rnechanisation society (mass production) didukung oleh lahinnya
science controlled technology Dan fase controlled technology mi manusia
mengembangkan lebih lanjut automatisasi (automatic controlled technology~ yang
benmuara kepada sibernetika. Sibernetika inilah mendonong tenjadmnya automation
society Sibemetika dan fase automation society inilah yang kemudian melahirkan
nevolusi industni III yang amat besan pengaruhnya tenhadap informasi,
komunikasi, tnansportasi, dan penguasaan sumben-sumben energi. Terjadinya
nevolusi industri III di dalam suasana automation society yang didukung oleh
kekuatan sibernetika dan penguasaan sumber-sumber enengi itulah yang
menyebabkan (dan mungkin menjadi salah satu fakton) tenjadinya perubahan dan
fase intennasional kepada fase transnasional serta lahinnya konsep civil
society generasi ketiga. Ekonomi menjadi bersifat tnansnasional ketika
sibernetikanya enengi ekonomi yaitu sistem moneten juga masuk ke dalam roda
automation society mi. Kita memang belum benhenti. Ilmu dan tehnologi yang pada
awalnya hanya menjamah alam di luan manusia telah pula menembus alam di dalam
din manusia sendini. IImu biologi telah membawa manusia memasuki bio
-technology, dan bahkan bengabung dengan psikologi telah mulai memasuki medan
psycho bio technology, yang mungkin akan menjadi medan utama untuk penkembangan
umat manusia di masa yang akan datang.
5.
Sejarah Globalisasi.
Sejarah Globalisasi
secara umum merupakan suatu fenomena yang dalam pandangan orang awam isiny
berupa kemajuan, tetapi apa yang terjadi sesungguhnya tidaklah seindak yang
dibayangkan. Globalisasi adalah suatu gerakan yang di dalamnya berisi tantangan
sekaligus ajakan untuk menciptakan sistem perdagangan yang bebas hambatan.
Sebagai suatu fenomena, globalisasi bukan sesuatu yang ada begitu saja jatuh
dari langit (taken for grannted), tetapi ia merupakan suatu
proses yang dalam perjalanan waktu menimbulkan pro dan kontra sampai
saat ini mengenai keberadaannya.
Globalisasi merupakan serangkaian proses yang
kompleks, bukan proses tunggal dan semua ini berlangsung dalam wujud yang
kontradiktif atau bertentangan satu sama lain. Kebanyakan orang memandang
globalisasi hanya sebagai pengaruh atau daya ”yang bergerak meninggalkan”
bangsa dan komunitas lokal memasuki arena global, dan inilah salah satu
konsekuensinya. Bangsa-bangsa memang kehilangan sebagaian kekuataan ekonominya,
namun demikian globalisasi juga mempunyai dampak yang sebaliknya. Globalisasi
tidak hanya menarik ke atas, melainkan juga mendorong ke bawah, menciptakan
tekanan-tekanan baru bagi otonomi lokal. Semua negara di dunia telah
bersiap-siap menghadapi sebuah era yang membuat perbatasan negara tidak lagi
mempunyai arti penting, terbukanya pasar dalam negeri bagi produk-produk asing
dan serbuan budaya dari negara-negara pengekspor produk-produk itu. Tidak semua
negara memang siap menghadapi era ini, tetapi sebagaimana dikatakan
oleh Anthony Giddens, entah baik atau buruk, kita didorong masuk ke
dampaknya dapat dirasakan oleh kita semua. Oleh karena itu
negara-negara yang ada ini didorong untuk berkompetisi dalam pasar bebas dan
sebagaimana layaknya sebuah persaingan tentu ada yang jadi pecundang dan
pemenang. Bagaimana dengan Indonesia ? Berbagai pertanyaan muncul berkaitan
dengan kesiapan Indonesia menghadapi globalisasi ini. Sebagai titik
tolak dari pembahasan ini, kata-kata Presiden Soeharto, dalam
pertemuan APEC di Bogor yaitu “mau tidak mau, suka tidak suka, kita bisa
menghindar dari arus besar globalisasi”. Jika dilihat keadaan
perekonomian saat ini (dan seharusnya disadari oleh Soeharto dan
Tim Ekonominya pada waktu itu) kata-kata tersebut sebenarnya menjerumuskan
Indonesia ke dalam jurang tanpa dasar atau terjun bebas ke medan yang tidak
ketahui situasinya.
Menarik dari kesepakatan
internasional yang telah dicapai dan menutup diri dari perkembangan ekonomi
pasar juga bukan merupakan langkah yang bijak, apalagi di tengah-tengah tekanan
IMF, WTO dan World Bank yang telah mengucurkan bantuannya ke Indonesia sebagai
paket bantuan dalam menghadapai krisis ekonomi.[8] Akibatnya, belum lagi
Indonesia pulih dari puing-puing krisis ekonomi dan belum siapnya industri
dalam bersaing di pasar bebas, kita telah diterjang dengan berbagai produk yang
membanjiri pasar-pasar Indonesia. Dalam hal ini tentunya kita harus berpandangan
optimis bahwa sedikit saja peluang yang ada jika betul-betul dimainkan dengan
benar akan memberikan manfaat bagi bangsa ini. Tulisan ini mencoba mencermati
bagaimana kita memandang globalisasi dan apa yang harus dilakukan agar pada era
globalisasi ini kita tidak selalu menjadi bangsa pecundang.
Sejarah Globaliisasi
menurut James Petras Kebeadaan globalisasi tidak jatuh dari langit,
artinya ia ada karena sengaja diciptakan oleh pihak-pihak tertentu yang
menginginkan dengan tujuan-tujuan tertentu yang telah digariskan. James
Petras dalam sebuah artikelnya menyebutkan adanya tiga argumen
dasar yang dipakai oleh para pakar untuk menjelaskan perkembangan globalisasi.
Ketiga argumen dasar tersebut:
1.
kemajuan teknologi atau revolusi teknologi informasi,
2.
permintaan pasar dunia,
3.
logika kapitalisme atau logic of capitalism.
Menurut Petras,
ketiga argumen dasar itu sesungguhnya lemah dan gagal dalam menjelaskan
perkembangan globalisasi. Alasan pertama dan kedua tidak serta merta menjadi
globalisasi itu ada tetapi lebih pada campur tangan kekuatan-kekuatan yang ada
di baliknya, yaitu kekuatan sosial politik atau institusi pemerintah
maupun organisasi-organisasi yang telah dikuasai oleh Multinational
Corporasion maupunTransnational Corporasion ). Argumen
ketiga merupakan argumen yang historis dan sosial. Argumen ini menggaburkan
peran begitu banyak aktor dan begitu banyak negara yang mencoba mengintervensi
dan mempertajam gerak modal.
Untuk menguji kebenaran
dari tesis James Petras ini, tentunya kita harus melihat globalisasi
dari perspektif historis. Paul Hirst dan Grahame
Thomson melihat perkembangan globalisasi ini dari sisi sejarah kegiatan
perusahaan ke seluruh dunia. Mereka berdua mencatat pada abad ke -14 telah terjadi
perdagangan di Eropa Barat dan daerah Levant. Pada abad ke-17 dan 18, dengan
dukungan dari negara, berdiri perusahaan-perusahaan besar kolonial
seperti Duth East India Company, British East India Company, Mocovy
Company, Royal Africa Company dan Hudson Bay Company. Semua perusahaan itu
mempelopori perdagangan berskala besar di wilayah yang kelak menjadi
wilayah jajahan yang penting.
James Petras sendiri membagi sejarah
globalisasi menjadi tiga fase. Fase pertama dimulai pada abad 15. Di sini
globalisasi pada awalnya tidak dapat dilepaskan dari imperalisme sebagai pilar
utama dalam pengakumulasian modal kaum kapitalis Eropa yang dicapai dengan
menghisap dunia ketiga. Fase kedua dibangun pada era inter imperial
trade. Dalam tahap ini globalisasi telah melibatkan kompetisi dan
kolaborasi, perjuangan antara preusan multinacional di satu negara untuk
merebut sebuah pasar dan juga kolaborasi antar mereka sendiri untuk
mengeksploitasi pasar tersebut. Fase ketiga merupakan fase internacional
trade. Perdagangan internasional atas komoditi dari jeringan global maupun
regional telah memberikan karakter kelas dalam globalisasi. Pada fase ketiga
ini agen utamanya dalam MNCs /TNCs yang telah menggantikan peran perusahaan
dagang dalam mengeksploitasi dan menghisap sumber tenaga verja murah di dunia
ketiga.
Banyak sejarawan yang
menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 yang dihubungkan dengan
bangkitnya ekonomi internasional. Namun sebenarnya globalisasi sudah mulai
muncul sejak berabad-abad yang lalu, bila ditelusuri.
Fase-fase Globalisasi :
a.
Fase pertama, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai
mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Para pedagang
Cina dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat ( jalur sutera
) maupun jalan laut untuk berdagang.
b.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan
Afrika.
Kaum muslim membentuk
jaringan perdagangan yang meliputi Jepang, Cina, Vietnam, Indonesia, Malaka,
India, Persia, Pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia dan Genoa. Kaum
pedagang Muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad,
arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
a. Fase
selanjutnya ditandai kebutuhan akan bahan baku industri, yang mendorong
eksplorasi besar-besaran oleh bangsa Eropa, Spanyol, Portugis, Inggris dan
Belanda. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang
meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia.
b. Fase
selanjutnya ditandai semakin berkembangnya industri dan kebutuhan bahan baku
serta pasar yang kemudian mendorong berbagai perusahaan multinasional di dunia.
Di Indonesia contohnya sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan
Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia seperti Freeport dan Exxon
dari AS, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris.
c. Fase
selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin
berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi
pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan
kesejahteraan dunia.
Implikasinya, negara
negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini
didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi .
Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur. Di bidang politik terdapat
sejarah globalisasi, proses globalisasi di bidang politik masih belum bisa
dijalankan dengan baik, atau bisa dikatakan : mungkin tidak akan dicapai.
Sebagai lembaga dunia, PBB turut berpartisipasi dalam menjalankan politik
pemerintahan dalam suatu Negara.
Masalah politik sangat
rawan dalam peperangan. Contoh: ada beberapa tindakan yang pernah dilakukan
oleh Amerika Serikat, yakni: saat amerika melakukan penyerangan terhadap Libya
yang dituduh memiliki pabrik senjata untuk memproduksi senjata kimia
besar-besaran. Namun saat peneliti PBB menyelidiki hal tersebut, ternyata tidak
ditemukan pabrik senjata seperti yang dituduhkan Amerika Serikat. Amerika
sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB serta satu-satunya Negara adikuasa
menerapakan standart ganda, dengan menjalankan kebijakan yang hanya
menguntungkan kepentingan negaranya saja. Sejrah globalisasi juga ada Di bidang
ekonomi Menjelang akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, kegiatan ekonomi
masyarakat dunia meningkat pesat. Persaingan ekonomi sangat jelas dalam bidang industri.
Yakni, masing-masing Negara industri berusaha mendapatkan pasar bagi
barang-barang hasil industrinya. Pelaksanaan ekonomi global diawali dengan
adanya kesepakatan pelaksanaan ekonomi secara regional/kawasan. Contoh:
pelaksanaan ekonomi di Negara-negara Eropa yang diawali dengan penyatuan mata
uang yang sah dikawasan Eropa (mata uang Euro).
Sedangkan Negara-negara
dikawasan Asia Pasifik mengadakan serangkaian pertemuan dalam APEC(Asia Pasific
Economi Cooperation) yang metetapkan bahwa kawasan Asia Pasifik akan menjadi
kawasan perdagangan bebas untuk semua anggota APEC pada tahun 2020. Oleh karena
itu, nilai-nilai kerjasama baik dalam bentuk regional atau global sangat besar
artinya dalam kehidupan sebuah bangsa. Nilai-nilai yang bermanfaat diantaranya
:
·
Nilai persahabatan antarbangsa
o
Jalinan persahabatan antarbangsa di dunia
merupakan masalah yang sangat penting untuk diperhatikan, karena melalui
persahabatan antarbangsa akan dapat berperan dalam menyelesaikan setiap
masalah-masalah yang sedang dihadapi, maupun yang sedang dihadapi oleh
bangsa-bangsa lainnya.

·
Nilai kemanusiaan
o
Masalah kemnusiaan menjadi masalah Internasional
yang perlu mendapat perhatian khusus. PBB menaruh perhatian yang sangat besar
terhadap masalah-masalah Hak Asasi Manusia.
·
Nilai musyawarah dan mufakat
·
PBB sebagai lembaga/badan dunia selalu menjadi
tempat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang berkembang di dunia.
·
Nilai kerjasama
o
Untuk menjalin suatu hubungan, perlu adanya
kerjasama dalam bidang kehidupan masyarakat. Baik melalui
bilateral/multilateral, regional/global.
·
Nilai saling menghargai
·
Tiap bangsa di dunia harus dapat menghargai
kedudukan dan keberadaan bangsa lainnya, maka peperangan tidak akan pernah
terjadi.
·
Nilai cinta perdamaian
·
Sejak berakhirnya perang dunia II, masalah
perdamaian dunia merupakan masalah yang secara khusus ditangani oleh PBB.
Globalisasi masuk dan
berkembang dengan begitu cepat. Dunia ketiga tidak bisa mengelak masuknya era
globalisasi. Konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pada pengertian
ketiadaan batas antar negara. Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu
negara tidak dapat membendung sesuatu yang terjadi di negara lain.
Pengertian ‘sesuatu’ tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola
perilaku, tatanan kehidupan, sistem perdagangan. Proses Globalisasi sebenarnya
sudah dimulai sejak awal Indonesia mulai melakukan pembangunan. Arus
Globalisasi mendapat perhatian yang serius dari berbagai negara manakala
teknologi, terutama informasi, komunikasi terus berkembang sedemikian cepat.
Munculnya Globalisasi diikuti dengan munculnya pasar bebas atau liberalisme.
Globalisasi menjadi sebuah tantangan dan juga ancaman bagi negara-negara
dunia ke tiga.Globalisasi muncul akibat modernisasi yang dilakukan oleh negara-negara
maju. Padahal kondisi sosial, ekonomi, politik negara berkembang atau
negara dunia ketiga sangat berbeda jauh dengan negara maju. Globalisasi
sendiri bagi masyarakat negara berkembang boleh dikatakan sebagai bentuk
pemaksaan struktural. Yang menuntut perubahan sosial, politik dan ekonomi
suatu negara. Munculnya liberalisasi diikuti dengan Industrialisasi ,
industrialisasi berkembang cepat di negara Indonesia, industrialisasi
menjadi sebuah bentuk-bentuk baru kapaitalisme baru. Dimana muncul
kaum-kaum buruh yang termaginalkan, karena diekspolitasi dibawah standar
kemanusiaan. Imbas dari Industrialisasi berdampak pada petani-petani yang
terhisap tenaganya, karena petani menjadi penyuplai kebutuhan bahan mentah
industri.
Untuk itu dibutuhkan suatu strategi yang
matang, menyangkut peran dan fungsi negara dalam menyelamatkan kepentingan
nasional. Salah satunya yaitu dengan postulat Ideologi yaitu Asas
Kekeluargaan. Semenjak krisis berdampak pada menurunnya sebagian investor
asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Termasuk bantuan yang
diberikan oleh IMF dan World Bank cuma setengah hati. Ekonomi Indonesia
diilustrasikan oleh Hall Hill sebagai the strange and sudden death of
a tiger, harimau yang semula kuat namun akhirnya mati secara
mengejutkan. Keadaan demikian mengakibatkan industri yang ada menjadi
macet, bahkan sampai berhenti total. Pabrik-pabrik berhenti beroperasi
akibat minimnya sokongan bantuan lunak. Namun di tengah terjadinya krisis
ekonomi yang hebat tersebut terdapat uasaha-usaha kecil yang
justru mampu bertahan. Usaha kecil tersebut mampu bertahan karena mereka telah
terbiasa mandiri. Tanpa mendapat bantuan lunak. Menurut Prof, Mubyarto,
usaha kecil yang mampu bertahan ditengah krisis tersebut disebut dengan ekonomi
rakyat. Ekonomi rakyat yang ditandai dengan usaha kecil dicirikan
dengan kemandirian rakyat dalam menjalankan aktivitas perekonomian. Ekonomi
rakyat justru dapat menambah pertumbuhan ekonomi Indonesia yaitu mencapai
5 %. Sudden death, sebagai istilah yang banyak digunakan untuk
memberikan analisis situasi perkonomian Indonesia yang nayata-nyata tak
terbukti. Sebalikanya roda perekonomian rakyat bisa bertahan dan
berjalan. Akan tetapi tidak demikian halnya dengan idustri yang melibatkan komponen
impor. Dalam hubungannya antara negara maju dan negara berkembang bukanlah
kerja sama, melainkan model-model penghisapan. Hal ini menyebabkan kemunduran
negara berkembang atau menurut Andre Gunder Frank , disebut dengan
the Underdevelopment. Negara maju tidak mendorong negara-negara dunia ketiga
untuk mengejar ketertinggalan, sebaliknya negara maju menciptakan
ketergantungan.
Pada kenyataannya
globalisasi dan liberalisasi perdagangan di era sekarang adalah
keniscayaan yang tak bisa dihindari. Negara indonesia tidak dapat untuk
menolaknya, untuk itu memerlukan strategi untuk mengahadapi passr bebas.
Sehingga bangsa Indonesia tidak lagi merasakan krisis panjang, yang
mengakibatkan kebangkrutan Indonesia. Langkah awal mengahadapi globalisasi,
negara Indonesia perlu mengajak masyarakat Indonesia untuk
mengembalikan asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan ini tak
selayaknya sebagai relasi kekerabatan yang mengakibatkan berkembanganya
nepotisme. Seharusnya kekeluargaan asas yang dilandasi dengan kepercayaan dan
persaudaraan. Landasan tersebut dapat mendorong terbentuknya semangat dan
solidaritas antar warga negara yang diwujudkan dalam pembangunan ekonomi
rakyat, dari tahap perencanaan sampai distribusi hasil. Maka dapat
membuat fundamen yang kuat dan kokoh. Termasuk perdagangan antar provinsi
yang mengurangi ketergantungan terhadap komponen import.
\\
C. Pengaruh Globalisasi
terhadap Identitas Nasional.
Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yaitu pengaruh positif
dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti
kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan
mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat di Indonesia.
Pengaruh itu dapat dilihat sebagai berikut :
·
Pengaruh
Positif dari Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
a. Globalisasi di bidang politik,
pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan
adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan dijalankan secara akuntabel,
transparan dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa menjadikan rasa bangga terhadap Negara
Indonesia menjadi meningkat.
b. Globalisasi dalam bidang ekonomi,
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan
devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi
bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
c.
Globalisasi
dalam bidang sosial budaya, dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja
yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk
meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal bangga kita terhadap bangsa.
d.
Globalisasi
dalam dunia pendidikan, memberikan informasi tentang ilmu pengetahuan dari
belahan bumi yang lain melalui internet maupun discovery televisi, sehingga
pendidikan akan menjadi maju dan mampu bersaing dengan negara maju lainnya,
karena ilmu/pengetahuan yang diperoleh hampir sama.
·
Pengaruh
Negatif dari Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
1. Globalisasi mampu meyakinkan
masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran.
Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke
ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme
bangsa akan hilang.
2.
Globalisasi
di bidang ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk-produk dalam negeri
karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) menjamur di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3.
Masyarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat seperti seks
bebas dikalangan remaja , yang saat ini dianggap bukan hal yang tabu lagi,
perkembangan pornografi yang dengan kemajuan teknologi yang canggih banyak
dikonsumsi oleh anak dibawah umur dengan bebas dan mudah mendapatkannya,
tingkat peggunaan obat-obat terlarang yang sangat memprihatinkan dan bahkan
negara Indonesia dijadikan objek pasar dari penjualan obat terlarang
internasional.
4.
Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
5.
Munculnya
sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar perilaku sesama
warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan
kehidupan bangsa.
6.
Perusahaan-perusahaan
dalam negeri tidak mampu bersaing dengan perusahaan multinasional yang ada di
negara kita, karena kualitas sumber daya manusia dan peralatannya lebih canggih
dibandingkan perusahaan dalam negeri kita. Sehingga yang menguasai pasar lebih
banyak produk dari perusahaan multinasional, yang dianggap produknya lebih
berkualitas oleh masyarakat.
Suka atau tidak suka, globalisasi adalah fakta yang harus
dihadapi. Belum pernah dalam sejarah terdapat suatu negara yang mampu secara
konsisten menghadapi globalisasi dengan menutup diri. Isolasi hanya
mengakibatkan terhambatnya pertukaran gagasan dan teknologi yang mengakibatkan
kemunduran. Cina merupakan contoh paling klasik. Politik isolasi China dimulai
ketika teknologi navigasi kelautan dipandang mulai memberikan ancaman sebagai
sumber masuknya pengaruh asing. Namun pada akhir abad ke-19 China yang lemah
dalam hal teknologi dan ekonomi tidak mampu menahan penggerogotan yang
dilakukan kekuatan-kekuatan asing. kemudian muncul lah glokalisasi. Glokalisasi
adalah salah satu konsep yang ikut berkembang bersama globalisasi adalah
glokalisasi. Istilah glokalisasi dipopulerkan oleh
Roland Robertson pada tahun 1977 dalam konfrensi
“Globalization and Indigenous Culture”. Secara umum glokalisasi adalah
penyesuaian produk global dengan karakter lokal. Ada juga yang berpendapat
glokalisasi adalah berfikir global bertindak lokal. Menurut Eko Budiarjo guru
besar Universitas Diponegoro glokalisasi adalah glokalisasi dengan cita rasa
lokal.glokalisasi dimaknai dengan munculnya interpretasi produk-produk global
dalam konteks lokal yang dilakukan oleh masyarakat didalam berbagai wilayah
budaya. Interpretasi lokal masyarakat tersebut kemudian juga membuka
kemungkinan adanya pergeseran makna atas nilai budaya. Dalam proses glokalisasi
medium bahasa juga di pergunakan.
Hal
ini yang mengakibatkan banyak terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai yang
dulunya sangat dominan pada kalangan masyarakat dan dijalankan dengan sepenuh
hati, sekarang sudah menjadi barang yang aneh dan langka. Pengaruh globalisasi
terhadap masyarakat yang ditransformasikan ke dalam budaya Indonesia yang
akhirnya akan mensinergikan budaya-budaya “Timur” Indonesia terhadap budaya
“Barat” yang cenderung kepada Liberalisme dalam usaha pencapaian Glokalisasi
yang meminimalisasi bahkan menghilangkan budaya-budaya Indonesia yang terkenal
dengan keramahtamahan dan kesopanan.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Untuk dampak globalisasi
itu sendiri adalah bagaimana kita menyikapinya dengan cara dan berbuat seperti
apa karana tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Identitas Nasional Bangsa kita
sudah mulai tergeser oleh Globalisasi kebaratan, moral dan etika bangsa kita
yang ketimuran semakin hari semakin terkikis, bukan hanya tentang moral dan
etika saja, tapi Globalisasi juga mengkikis berbagai aspek Identitas Nasional
Kita Indonesia. Sedangkan bisa kita ketahui sendiri bahwa Identitas Nasional
bangsa Indonesia adalah Pancasila yang semakin hari pun mulai tenggelam oleh
sesuatu nama yang sangat pasti menelan Identitas Bangsa kita yaitu adalah
Globalisasi, untuk itu penting sekali mempertahankan segala sesuatu tentang
identitas ini agar bangsa kita mempunyai sebuah keberbedaan dengan bangsa lain
dan tetap menjadi bangsa Indonesia seutuhnya tidak terpengaruh oleh
Globalisasi yang pada zaman sekarang sedang hangat di bicarakan oleh masyarakat
luas di dunia. Yang sangat berpengruh dalam Identitas Nasional sendiri
dan riskan adalah bahasa, walaupun kita mengetahui tentang bahasa
Indonesia adalah pemersartu bangsa dan bahasa persatuan tapi nyatanya terdapat
kelas-kelas yang terbagi dalam kesukuan itu sendiri di setiap daerah, contohnya
jika kita berada di daerah Sumatra kecenderungan penggunaan bahasa daerah lebih
kuat dibandingkan bahasa pemersatu bangsa dan bukan hanya di Sumatra diseluruh
daerah pun berlaku seperti itu.
B. SARAN
Identitas nasional
merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya
dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari
bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air
yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura- aturan yang
telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas
di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa
Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak
dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari
tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap
menjaga nama baik bangsanya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
(diakses pada tanggal 29 OKTOBER 2014)
http://www.scribd.com/doc/38192843/Efek-Globalisasi-Bagi-Identitas-Nasional
(diakses pada tanggal 29 Oktober 2014)
http://www.scribd.com/doc/86700998/Dampak-Globalisasi-Terhadap-Identitas-Nasional
(diakses pada tanggal 29 Oktober 2014)
Komentar
Posting Komentar